Kasus pencemaran nama baik melalui media sosial kian meningkat seiring maraknya aktivitas digital. Banyak orang tidak sadar bahwa komentar atau unggahan yang dianggap “biasa saja” bisa berimplikasi hukum.
Jika Anda dilaporkan, jangan langsung panik atau membalas di media sosial. Langkah pertama adalah menyimpan bukti percakapan atau unggahan yang relevan. Kedua, segera konsultasikan dengan pengacara untuk menilai konteks dan unsur hukum yang dituduhkan.
Dalam banyak kasus, penyelesaian bisa dilakukan secara mediasi sebelum masuk ke proses hukum. Hati-hati dalam berkomentar di ruang publik digital — menjaga etika komunikasi adalah perlindungan terbaik dari jerat hukum.